Mobil Patroli Polisi Berhenti di Lokasi Judi Pak Kulit, Ada Apa?

    Mobil Patroli Polisi Berhenti di Lokasi Judi Pak Kulit, Ada Apa?
    Mobil patroli polisi berhenti di lokasi judi pak kulit, setelah dihampiri pemuda berkaos hitam, mobil patroli tersebut melanjutkan perjalanannya

    DELI SERDANG - Mobil patroli polisi terlihat melintas di lokasi judi pak kulit yang beralamat di Jalan Patumbak, Desa Patumbak I, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Sedang, Kamis (6/1/2022) Pukul 15:32 Wib.

    Tepat didepan warung pak kulit yang dikenal markas judi tembak ikan, dadu putar, togel dan jenis judi kartu Joker tersebut, mobil patroli berhenti sejenak sambil memberikan kode klekson, tidak berselang lama mobil patroli polisi tersebut dihampiri oleh seorang pemuda yang menggunakan kaos berwarna hitam.

    Terlihat pemuda yang menggunakan kaos hitam tersebut memberikan sesuatu. setelah menerima sesuatu dari pemuda yang berkaos hitam tersebut, lantas mobil patroli beranjak pergi dari lokasi judi pak kulit.

    Ketika dikonfirmasi kepada warga yang berinisial T, mobil patroli tersebut sering berhenti didepan lokasi judi pak kulit.

    "Biasa itu bang ambil jatah, " ucapnya sambil santai.

    "Pemain disini merasa tenang bang, karena sudah setor, " sambungnya.

    Diketahui bahwa mobil yang berhenti di depan markas judi pak kulit tersebut bertuliskan bagian belakangnya Polisi, sedangkan bagian depan terlihat tulisan Polsek Patumbak.

    Terpisah, Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago dan Kanit Sabhara, Iptu EH Manik saat dikonfirmasi awak media enggan berkomentar walau sudah terlihat centang dua biru.

    Kanit Reskrim Polsek Patumbak, Iptu Ridwan SH menyebutkan bahwa setahu beliau mereka itu sedang berpatroli ke Desa - Desa wilayah hukum Polsek Patumbak dan tidak ada yang menyalahi aturan.

    "Jumpai aja langsung, langsung ke Polsek dan konfirmasi ke  pak Kanit Sabhara nya, setahu saya mereka itu sedang berpatroli ke Desa - Desa wilayah hukum Polsek Patumbak dan tidak ada yg menyalahi menurut saya, " ucap Ridwan melalui pesan singkat. (Alam)

    A. Putra

    A. Putra

    Artikel Sebelumnya

    Korban KDRT Apresiasi Kapolres Sergai, Halimah...

    Artikel Berikutnya

    Kapolres Binjai Terima Kunjungan Kerja Irwasda...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    PERS.CO.ID: Jaringan Media Jurnalis Independen
    Hendri Kampai: Jangan Mengaku Jurnalis Jika Tata Bahasa Anda Masih Berantakan
    Danlanud Sultan Hasanuddin Hadiri Pengarahan Presiden di Istana Kepresidenan
    Revisi UU Kejaksaan Dinilai Berpotensi Melemahkan Sistem Hukum, Para Pakar Minta Pengkajian Ulang 
    Peringati HPN 2025, MCM SMSI Dialog Interaktif: Pembatasan Usia dalam Penggunaan Media Sosial Menuju Indonesia Emas 2045

    Ikuti Kami